Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Pengurusan SLF
Pengurusan izin konstruksi PBG (pengganti IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan pabrik, gudang, gedung perkantoran, dan komersial.
Deskripsi Layanan
Berdasarkan regulasi terbaru, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan izin resmi pelaksanaan konstruksi, sementara Sertifikat Laik Fungsi (SLF) adalah bukti keandalan teknis sebelum bangunan dimanfaatkan atau untuk perpanjangan operasional pabrik/gudang. PT. GEMA NUSA PARAHYANGAN menyediakan jasa konsultan perencana dan pengkaji teknis berlisensi untuk menyusun gambar DED arsitektur, perhitungan struktur, audit instalasi proteksi kebakaran (MEP), hingga sidang TPA/TPT Dinas PUPR dan terbitnya PBG serta SLF resmi.
Keunggulan & Manfaat
Tahapan & Alur Pekerjaan
Dokumentasi Lapangan
Konsultasi Teknis & RAB
Dapatkan estimasi kedalaman, durasi pengerjaan, dan rincian biaya resmi untuk kebutuhan lokasi Anda.
Ajukan Formulir Konsultasi Chat WhatsApp Cepat